A. PENGERTIAN
- Administrasi dalam arti
luas, adalah pengelolahan satuan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengedalian kegiatan kepramukaan di satuan.
- Administrasi dalam arti
terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau
kegiatan-kegiatan yanv debut tata usaha dalam gugus depan gerakan pramuka.
B.
FUNGSI
Admnistrasi berfungsi :
- Untuk melaksanakan pengawasan, terhadap semua
pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan.
- Sebagai pedoman pokok
yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan Organisasi Gerakan
Pramuka.
C.
PENGGOLONGAN ADMINISTRASI
Untuk mencapai tujuan,
maka hal-hal yang berkaitan dengan tulis menulis, maka di golongkan sebagai
berikut :
- Catatan
- Laporan
- Perencanaan, rencana dan
program
- Keputusan
- Surat menyurat
D. SURAT
MENYURAT
- Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara
tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain
kepada pihak lain.
- Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita
baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan,
perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan
penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan.
- Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai
berikut :
- Nomor urut surat keluar
- Kode Kwartir
- Kode Bidang / Gugus Depan
- Contoh = 003/02.157-02.158 - C
- 003 = Nomor urut surat keluar
- 02.157-02.158 = Nomor Gudep
- C = Kegiatan
- Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang
dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan.
E.
SUSUNAN SURAT DAPAT DIBAGI DALAM 3 BAGIAN YAITU :
- Kepala surat, yang terdiri dari :
- Nama organisasi/kesatuan
- Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun
- Nomor
- Klasifikasi (sifat)
- Lampiran
- Perihal/Hal
- Alamat
- u.p (untuk perhatian), apabila perlu
- Isi surat, terdiri dari :
- Pendahuluan
- Uraian/maksud
- Kalimat penutup
- Penutup surat, terdiri dari :
- Nama Jabatan
- Tanda Tangan
- Nama Pejabat
- Cap atau stempel
- Tembusan
D.
SURAT MENYURAT DIBAGI 2 MACAM
- SURAT MASUK, ialah semua
tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari instansi/pihak lain, yang
penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang diberi wewenang
untuk tugas itu.
- SURAT KELUAR, ialah
semua tulisan-tulisan yang dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang setiap
konsep untuk diajukan kepada pimpinan disalurkan melalui Kepada
Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yang diberi wewenang meneliti.
E. ADMINISTRASI
YANG DIPERLUKAN DI GUGUS DEPAN / AMBALAN :
- Buku Induk Gugus Depan
- Buku Keuangan
- Buku Inventaris
- Buku Tamu
- Buku prestasi
- Buku acara latihan dan
notulen Dewan Ambalan
- Log book /Daftar Peristiwa Penting
- Buku Presensi dan Iuran
- Buku Riwayat Ambalan
- Buku Agenda Ambalan
- Buku Catatan Ambalan
Buku-buku
tersebut masih dapat ditambah lagi apabila memungkinkan untuk diadakan.