A. PENGERTIAN
Administrasi pada arti luas, merupakan pengelolahan satuan yg mencakup : perencanaan, pengorganisasian, aplikasi & pengedalian aktivitas kepramukaan pada satuan.
Administrasi pada arti terbatas (sempit) merupakan mencakup penataan & penertiban secara tertulis atau aktivitas-aktivitas yanv debut rapikan bisnis pada gugus depan gerakan pramuka.
Administrasi pada arti luas, merupakan pengelolahan satuan yg mencakup : perencanaan, pengorganisasian, aplikasi & pengedalian aktivitas kepramukaan pada satuan.
Administrasi pada arti terbatas (sempit) merupakan mencakup penataan & penertiban secara tertulis atau aktivitas-aktivitas yanv debut rapikan bisnis pada gugus depan gerakan pramuka.
B. FUNGSI
Admnistrasi berfungsi :
Untuk melaksanakan pengawasan, terhadap seluruh pekerjaan wajib dilakukan dari ketentuan.
Sebagai panduan utama yg wajib dilaksanakan buat ditetapkan pada lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka.
C. PENGGOLONGAN ADMINISTRASI
Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yg berkaitan menggunakan tulis menulis, maka pada golongkan menjadi berikut :
Catatan
Laporan
Perencanaan, planning & acara
Keputusan
Surat menyurat
D. SURAT MENYURAT
Surat merupakan suatu indera penyampaian warta secara tertulis yg berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan & lain-lain pada pihak lain.
Surat menyurat merupakan aktivitas pengendalian arus warta baik tertulis juga ekspresi yg muncul menurut adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau acara & keputusan yg memungkinkan adanya permintaan penerangan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan.
Cara penomoran surat (surat keluar) disusun menjadi berikut :
Nomor urut surat keluar
Kode Kwartir
Kode Bidang / Gugus Depan
Contoh = 003/02.157-02.158 - C
003 = Nomor urut surat keluar
02.157-02.158 = Nomor Gudep
C = Kegiatan
Distribusi pengiriman surat sinkron menggunakan alamat yg dicantumkan, baik alamat pada juga tembusan.
E. SUSUNAN SURAT DAPAT DIBAGI DALAM tiga BAGIAN YAITU
Kepala surat, yg terdiri menurut :
- Nama organisasi/kesatuan
- Tempat, Tanggal, Bulan & Tahun
- Nomor
- Klasifikasi (sifat)
- Lampiran
- Perihal/Hal
- Alamat
- u.p (buat perhatian), bila perlu
- Isi surat, terdiri menurut :
- Pendahuluan
- Uraian/maksud
- Kalimat epilog
- Penutup surat, terdiri menurut :
- Nama Jabatan
- Tanda Tangan
- Nama Pejabat
- Cap atau stempel
- Tembusan
D. SURAT MENYURAT DIBAGI dua MACAM
- SURAT MASUK, merupakan seluruh goresan pena-goresan pena atau warta-warta yg diterima menurut instansi/pihak lain, yg penerimaannya dipusatkan pada sekretariat atau bagian lain yg diberi kewenangan buat tugas itu.
- SURAT KELUAR, merupakan seluruh goresan pena-goresan pena yg dikirimkan pada instansi/pihak lain, yg setiap konsep buat diajukan pada pimpinan disalurkan melalui Kepada Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yg diberi kewenangan meneliti.
E. ADMINISTRASI YANG DIPERLUKAN DI GUGUS DEPAN / AMBALAN
- Buku Induk Gugus Depan
- Buku Keuangan
- Buku Inventaris
- Buku Tamu
- Buku prestasi
- Buku program latihan & notulen Dewan Ambalan
- Log book /Daftar Peristiwa Penting
- Buku Presensi & Iuran
- Buku Riwayat Ambalan
- Buku Agenda Ambalan
- Buku Catatan Ambalan
FILE UNDUHAN
![]() |
| Proker Gudep |
![]() |
| Buku Induk Anggota |
| Buku Kemajuan |
| Buku Tamu |
| Buku Catatan |
| Buku Catatan Pribadi |
| Buku Daftar Hadir |
| Buku Inventaris |
| Buku Iuran |
| Buku Log Book |
| Promes Siaga |
| Buku Surat Menyurat |
![]() |
| Buku Penggalang |



