Dalam Gerakan Pramuka struktur organisasi Gudep berfungsi Dalam menghimpun anggota Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dan untuk menjalankan roda organisasi maka Gugus Depan (Gudep) memiliki pemimpin yang kita kenal sebagai Ketua. Untuk lebih lengkapnya simak uraian artikel berikut ini ya kak.
Secara definisi Gugus Depan (Gudep) adalah kesatuan organik yang menjadi wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka. Dalam naungan Gudep anggota menerima proses pendidikan kepramukaan berdasarkan sistem among. Karena anggota putra dan putri terhimpun dalam Gudep yang terpisah, dan merupakan Gudep yang berdiri sendiri.
Struktur Organisasi Gudep
Berdasarkan struktur organisasi Gudep yang menjadi wadah untuk
menghimpun anggota dengan kelompok usia yakni Siaga, Penggalang, Penegak, dan
Pandega. Terbagi kedalam beberapa jenis Gudep, yakni Gudep lengkap, tidak
lengkap, dan luar biasa.
Gudep Lengkap
Karena disebut sebagai Gudep lengkap, maka dalam satu Gudep
terdiri dari perindukan Siaga hingga Racana Pandega :
1. Perindukan Pramuka Siaga dengan usia 7 – 10 tahun
2. Pasukan Pramuka Penggalang dengan usia 11 – 15 tahun
3. Ambalan Pramuka Penegak dengan usia 16 – 20 tahun
4. Racana Pramuka Pandega dengan usia 21 – 25 tahun
Gudep Tidak Lengkap
Karena mengingat situasi dan kondisi, ada kemungkinan sebuah
Gudep hanya terdiri atas satu atau dua golongan peserta didik. Misalnya hanya
mempunyai perindukan Siaga atau hanya mempunyai Racana Pandega saja.
Gudep Luar Biasa
Anggota yang terhimpun dalam struktur organisasi Gudep luar
biasa terdiri atas anak – anak penyandang cacat jasmani maupun mental sebagai
berikut:
1. Netra
2. Rungu wicara
3. Grahita
4. Daksa
5. Laras
Seiring dengan diberlakukannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka, maka struktur organisasi gugusdepanpun juga mengalami sedikit penyesuaian.
Struktur Organisasi Gugusdepan sebagaimana lampiran keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang petunjuk
penyelenggaraan gugusdepan Gerakan Pramuka, terdiri atas beberapa komponen yang
diantaranya adalah:
- Majelis
Pembimbing Gugusdepan
- Ketua
Gugusdepan
- Pembina
Gugusdepan
- Tim pembina
Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega
- Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega
- Dewan
Kehormatan Gudep
- Badan Pemeriksa Keuangan Gudep
Tugas Majelis Pemimbing Gudep Ketua Gugus Depan, Pembina Satuan dan Dewan Kehormatan
Sama seperti organisasi lainnya struktur organisasi Gugus Depan juga memiliki Ketua dan perangkatnya seperti Pembina dan Pembantu Pembina dengan tugas tertentu.
A. Majelis Pembimbing Gugusdepan
- Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) adalah suatu badan dalam gudep yang memberikan bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep yang bersangkutan.
- Mabigus
terdiri atas unsur-unsur orang tua peserta didik, tokoh-tokoh masyarakat di
lingkungan gugusdepan yang memiliki perhatian dan juga rasa tanggungjawab
terhadap Gerakan Pramuka.
- Mabigus
terdiri atas:
- 1 Orang Ketua
- 1 Orang Wakil Ketua
- 1 Orang Sekretaris
- 1 Orang Ketuah Harian (apabila diperlukan)
- Beberapa orang anggota
- Ketua Gugusdepan secara ex-officio anggota Mabigus
- Ketua Mabigus dipilih antara anggota Mabigus yang ada
- Mabigus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam jangka waktu enam bulan.
- Rapat koordinasi dan konsultasi antara Mabigus dengan Pembina Gugusdepan diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan.
B. Ketua Gudep
Beberapa tugas Ketua Gugus Depan adalah sebagai berikut :
- Memimpin dan mengelola Gudep secara kolektif oleh para Pembina
- Ketua Gugus Depan adalah seorang pemimpin yang terpilih untuk satu kali jabatan
- Mengkoordinasikan Pembina Satuan dalam Gudep
- Dapat merangkap sebagai Pembina Satuan
- Ketua Gudep ex-officio anggota Mabigus
C. Pembina Gudep
Pada struktur organisasi Gudep dalam satuan tingkat Siaga,
Penggalang, Penegak dan Pandega tugas Pembina Satuan antara lain :
- Memimpin
Gudep selama masa bakti tiga tahun
- Melaksanakan
ketetapan Kwarcab dan Kwarran
- Meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka
- Membina dan
mengembangkan organisasi, perlengkapan dan keuangan Gudep
- Menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan di dalam Gudep Memimpin pembina satuan dan bekerjasama
dengan majelis pembimbing
- Mengadakan
kerjasama dengan tokoh – tokoh masyarakat
- Menyampaikan laporan tahunan kepada Kwarran dengan tembusan ke Kwarcab
- Menyerahkan laporan pertanggungjawaban Gudep kepada Mugus Pembina Gudep bertanggungjawab kepada Mugus
D. Dewan Kehormatan Gugudepan
- Dewan Kehormatan Gudep merupakan sebuah badan tetap yang dibentuk oleh Pembina Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi.
- Dewan
Kehormatan terdiri dari lima orang anggota, yaitu unsur Anggota Majelis
Pembimbing Gugusdepan Ketua Gudep, dua orang Pembina Satuan, dan Dewan Penegak
atau Dewan Pandega apabila diperlukan.
- Susunan
Dewan Kehormatan Gugudepan terdiri dari Ketua Dewan Kehormatan (otomatis
dijabat oleh Ketua Gugusdepan), Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua orang
anggota.
- Agar dapat
menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang tersebutkan dalam struktur
organisasi Gudep. Maka Dewan Kehormatan terbentuk dari beberapa unsur yang
terdiri dari:
- Mabigus
- Pembina Gudep
- Para Pembina Satuan
- Dewan Ambalan/Racana (jika perlu)
E. Badan Pemeriksaan Keuangan Gugudepan
- Badan
Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah sebuah badan independen yang dibentuk
dalam Musyawarah Gugusdepan dan bertanggung jawab kepada Musyawarah
Gugusdepan.
- Susunan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris,
dan beberapa orang anggota.
Gerakan Pramuka yang terdiri dari empat tingkatan peserta didik, yakni Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega memiliki struktur yang sama. Dengan berbagai ketentuan untuk menghimpun anggota dan membina sesuai among.
Tingkat Siaga
Perindukan Siaga yang ideal dalam Gudep memiliki peserta didik dan pembina dengan ketentuan yang terdiri dari :
Peserta didik
- Terdiri dari 18 – 24 anggota Pramuka Siaga dengan 3 – 4 kelompok kecil (Barung)
- Maksimal terdiri dari 40 anggota Pramuka Siaga
- Jumlah peserta didik setiap barung yang ideal sebanyak 6 anggota
Barung
Setiap barung menggunakan nama warna yang mereka tentukan
sendiri, seperti:
- Barung Merah dan Barung Biru
- Tidak menggunakan bendera barung
- Terbentuk oleh anggota Siaga sendiri
Pembina
Perindukan Siaga putra dibina oleh Pembina dan mendapatkan
bantuan dari Pembantu Pembina putra maupun pembina putri. Sedangkan perindukan
Siaga Putri hanya dapat dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putri.
Tingkat Penggalang
Berdasarkan ketetapan dalam struktur organisasi Gudep satuan
pasukan Penggalang yang ideal terdiri dari :
Peserta didik
- Terdiri dari 24 – 32 anggota
- Maksimal terdiri dari 40 anggota Pramuka Penggalang
- Pramuka Penggalang yang terbagi dalam 3 – 4 kelompok (Regu)
- Jumlah peserta didik setiap regu sebaiknya sebanyak 6 – 8 anggota
- Pembentukan regu terusulkan oleh anggota Penggalang sendiri
- Nama regu adalah nama – nama hewan bagi Penggalang putra dan nama – nama bunga bagi Penggalang putri
- Setiap regu memiliki bendera regu yang bergambarkan sesuai nama regu sebagai identitas
Pembina
Pasukan Penggalang putra dibina oleh Pembina dan Pembantu
Pembina putra. Sedangkan pasukan Penggalang putri dibina oleh Pembina dan
Pembantu Pembina putri.
Tingkat Penegak
Berdasarkan ketetapan dalam struktur organisasi Gudep satuan
Pramuka Penegak yang ideal terdiri dari:
Peserta didik
- Terdiri dari 12 – 32 anggota
- Maksimal terdiri dari 40 anggota Pramuka Penegak
- Pramuka Penegak yang terbagi dalam 3 – 4 kelompok (Sangga)
- Jumlah peserta didik setiap sangga sebaiknya 4 – 8 anggota
- Sangga
- Pembentukan sangga terusulkan oleh anggota Penegak sendiri
- Nama sangga berdasarkan nama – nama yang terdiri dari Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas dan Pelaksana
Pembina
Penegak putra dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra.
Sedangkan Penegak putri dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putri.
Tingkat Pandega
Berdasarkan ketetapan dalam struktur organisasi Gudep satuan
Pramuka Pandega yang ideal terdiri dari :
Peserta didik
- Maksimal terdiri dari 40 anggota Pramuka Pandega
- Anggota Pandega tidak terbagi dalam satuan kecil
Pembina
Penegak putra dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra.
Sedangkan Penegak putri dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putri
Musyawarah dan Administrasi Gudep
Untuk menjalankan roda organisasi Gudep, maka melaksanakan
musyawarah dan menata administrasi secara teratur menjadi bagian yang penting.
Agar keberjalanan Gudep dapat terstruktur dan sistematis berdasarkan aturan
yang berlaku.
Musyawarah Gudep (Mugus)
Umumnya terkenal dengan nama Mugus (Musyawarah Gugus Depan),
memiliki kedudukan yang tertinggi dalam strukturnya. Dalam pelaksanaannya Mugus
yang mempertemukan Pembina Gudep untuk bertukar pikiran idealnya selalu
terselenggara satu kali dalam tiga tahun.
Adapun peserta Mugus untuk bertukar pikiran dan pendapat terdiri dari Pembina, Pembantu Pembina, perwakilan anggota Penegak dan Pandega.
Dalam pelaksanaannya Mugus memusyawarahkan beberapa agenda pokok yang terdiri dari:
- Pertanggungjawaban pembina Gudep dan keuangan selama masa bakti
- Rencana kerja Gudep
- Pemilihan Pembina Gudep baru
Administrasi Gudep
Secara umum setiap organisasi yang menjalankan struktur dan
tugasnya seperti halnya pada Gudep. Maka mengeglola berbagai macam administrasi
agar berjalan dengan baik dalam bentuk pencatatan buku terdiri dari:
1. Induk
2. Keuangan
3. Acara
kegiatan
4. Inventaris
5. Agenda dan
ekspedisi
6. Harian
7. Kartu data
pribadi
8. Risalah
rapat
9. Tamu

